DPMK Turun Langsung ke Kampung Pilanjau
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Berau (DPMK), Tentram Rahayu, menkonfirmasi pada Rabu (7/7/2022) telah
melakukan kunjungan lansung ke Kampung Pilanjau menyikapi tuntutan masyarakat terkait
tuntutan dengan penyalahan gunaan dana Bantuan Lansung Tunai (BLT) Dan
penunjukan Aperatur Kampung secara ilegal
Ia juga mengatakan, kunjungan itu dilakukan
meminta klarifikasi dan bukti bukti seperti yang di sampaikan dari tuntutan,karena
memang tugas untuk mengklarifikasi sesuai dengan tuntutan, sesuai dengan hak
manusia semua orang berhak di berikan
kesempatan untuk mengklarifikasi
“Yang di sayangkan beberapa kali di undang
rapat, beliau tidak mengahadiri dari undangan rapat pemeritah dan DPRD Berau, “
ujarnya.
“Kalau sudah di datangin seperti ini,tidak
ada lagi alasan untuk menghindar, “ tambahnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya di berikan
kesempatan terhadap apa tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat dan kepala
kampung juga di berikan kesempatan untuk mengklarifikasi.
Untuk sementara ini masih dalam pembahasan
lebih lanjut, yang jelas untuk tuntutan tersebut sudah kita jalan kan sesuai
tugas yang di berikan dan saat ini sedang tahap klarifikasi.
“Terkait dengan penunjuk perangkat kampung
itu dia sudah mengikuti aturan sesuai SOTK,sudah dalam tahap proses dan mungkin
sebentar lagi pengumuman” ucapnya.
Menurutnya, tidak bisa juga lansung
menyalahkan, sebap punya kewajiban untuk melakukan pembinaan misalnya ada
sesuatu yang agak miring bisa dibenahi dan kembali di luruskan.
Ia juga menjelaskan, pemerintah kampung ini
adalah perpanjangan tangan, semua itu bisa dibicarakan, Jangan sampai menzolimi satu
pihak saja. namun juga harus mendengarkan juga tuntutan masyarakat.
Ia juga menambahkan,ada beberapa yang tidak
sesuai dengan prosedur dan itu telah di perbaiki contohnya seperti pengangkatan
aparat kampung itu tidak bisa di lakukan sendiri, harus ada tahap seleksi dan
itu sudah ia lakukan Melalui Kecamatan, untuk hal hal lain masi dalam
perlengkapan berkas.
“Terkait dana BLT, Beliau juga siap
bertanggung jawab ketika nantinya di temukan bukti beliau siap bertanggung
jawab, “jelasnya.
Semua ada proses dari teguran secara lisan,
dan jika benar ada terjadinya pelanggaran itu ada juga tugasnya, kewenangan lah
yang nanti menentukan semua proses nantinya.
“Dan Kita telah membuat berita acara, sesuai
dengan bukti bukti yang kita temukan, “ pungkasnya.(sep)